Jika berbicara tentang
narkoba, jelas di pikiran Anda adalah tentang obat-obatan terlarang yang memang
ilegal digunakan di banyak negara. Namun ternyata ada negara-negara yang justru
melegalkan penggunaan narkoba untuk warganya. Seperti yang dkutip dari merdeka.com.
Mereka memiliki
undang-undang yang memberikan kebebasan bagi warganya untuk menggunakan
narkoba, bahkan ganja pun dijual oleh pihak pemerintah. Mereka beranggapan
bahwa dengan melegalkan warganya mengonsumsi obat, maka angka kriminalitas,
perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun. Namun bisa saja hal
tersebut justru berakibat sebaliknya.
Berikut adalah 5 NegaraIni Yang Izinkan Warganya Konsumsi Narkoba :
1. Republik Ceko
Ceko memiliki beberapa
keindahan alam dan kemegahan. Namun negara ini ternyata juga punya sejumlah
undang-undang yang tidak ketat untuk masalah obat-obatan. Kepemilikan dan
penjualan obat di negara ini masih legal. Jika misalnya Anda tertangkap pun,
Anda tidak akan mendapatkan hukuman lebih dari sebuah tamparan.
Sangat berbeda dengan
negara Arab Saudi yang memilih untuk hukuman gantung bagi mereka yang
tertangkap melakukan perdagangan narkoba. Masyarakat Republik Ceko diperboleh
memiliki obat-obatan namun dengan batasan kecil, seperti maksimal 5 tab LSD, 40
jamur psilocybin, dan 1,5 gram heroin.
2. Belanda
Tepatnya di Amsterdam.
Ibukota Belanda yang paling terkenal dengan pariwisata obat-obatan terlarang di
dunia. Pembelian sejumlah kecil dari ganja di cafe adalah hal yang legal di
sana. Akan tetapi di Amsterdam petani dilarang memasok atau mengimpor ganja ke
cafe.
Hukum mengatur pembelian
dan penjualan ganja dengan sejumlah peraturan. Namun tetap saja ada kebebasan
untuk masyarakat membeli obat-obatan lain di beberapa toko di sana. Bahkan
aparat penegak hukum akan memperbolehkan masyarakat memakai barang tersebut di
cafe.
3. Portugal
Portugal masuk dalam 5
negara yang melegalkan obat-obatan terlarang. Namun sebenarnya Portugal adalah
negara Eropa pertama dekriminalisasi narkoba. Penggunaan narkoba di negara ini
sering dipandang sebagai masalah kesehatan masyarakat, menentang pandangan
bahwa penggunaan obat adalah perbuatan kriminal.
Hal itu sama dengan
pandangan yang mendominasi di Amerika Serikat. Bagi mereka yang kecanduan akan
lebih diarahkan ke panti rehabilitasi ketimbang harus mendekam di penjara.
Dekriminalisasi narkoba nyatanya mampu menurunkan penggunaan narkoba dan
kematian akibat overdosis.
4. Uruguay
Negara ini sebenarnya
pernah melarang dan memenjarakan siapa saja yang terbukti memiliki atau
menggunakan narkoba. Namun pada tahun 2012 lalu, pemerintah mulai menjual ganja
sendiri, sebagian besar untuk memerangi kartel saat ini yang melanda Amerika
Tengah dan Selatan.
Meskipun jalan untuk
dekriminalisasi ganja diakui pemerintah, tidak banyak negara yang mengikuti
caranya. Pemerintah Uruguay berharap negara-negara lain ikut menggunakan cara
tersebut untuk mengurangi tingkat kematian dan bertempur melawan narkoba dengan
sesuatu kebebasan bersyarat.
5. Meksiko
Meskipun Meksiko telah
menjadi negara yang memiliki kebijakan hukum paling bebas di dunia untuk
penggunaan narkoba, namun tetap saja hal tersebut dianggap sangat menyesatkan.
Pada tahun 2009, psikotropika termasuk heroin, LSD, dan kokain dilegalkan di
Meksiko. Hal tersebut terjadi karena terlalu banyaknya pasar gelap di negara
itu sehingga banyak angka kriminalitas yang menyebabkan tingginya kerusakan,
kematian dan kehancuran moral masyarakat.
Untuk sementara ini memang
sangat mudah mendapatkan obat-obatan terlarang di Meksiko, bahkan dengan harga
yang sangat murah. Namun ketahuilah bahwa itu justru akan menyebabkan Anda
semakin terbunuh oleh obat.

Posting Komentar